Semarang, CyberNews. Meski belum ditunjuk secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres), Jateng siap menyukseskan pesta olahraga penyandang cacat tingkat Asia Tenggara atau ASEAN Paragames 2011. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Jateng telah melakukan sejumlah langkah,
Diantaranya mendesak pemerintah pusat agar segera mengeluarkan Perpres untuk menggantikan Perpres yang lama.Sebelumnya, penunjukan Jateng sebagai tuan rumah ASEAN Paragames dilakukan bersamaan dengan penunjukan rumah SEA Games, yang akhirnya dibatalkan.
"Secara tertulis memang belum ada penunjukan Jateng menjadi tuan rumah ASEAN Paragames. Tapi, kami telah melayangkan surat kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga agar Perpres segera diganti. Selain itu, agar segera pula ditetapkan cabang olahraga yang akan dipertandingkan," kata Kepala Dinpora Jateng, Rudy Apriyantono, Senin (6/9) di Semarang.
Rudy menegaskan pada prinsipnya Jateng siap menjadi penyelenggara ASEAN Paragames. Dinpora juga telah mempelajari berbagai hal terkait Paragames dari dua penyelenggaraan periode sebelumnya, yaitu pada tahun 2007 di Thailand dan tahun 2009 di Malaysia.
Namun, menurut Rudy, belum adanya ketetapan cabang yang bakal dipertandingkan menjadi kendala utama. Terutama soal pembenahan dan renovasi venues di Kompleks Gelora Manahan dan sekitarnya.
"Kita tidak bisa melakukan renovasi hanya atas dasar suatu cabang diperkirakan akan dipertandingkan. Karena semua itu juga terkait dengan dana yang mesti dikeluarkan," jelas Rudy.
Secara umum, venues yang ada sebenarnya sudah cukup memadai. Yang perlu ditambah agar sesuai standar antara lain ialah undak-undakan tribun untuk memudahkan pergerakan para atlet, terutama yang menggunakan kursi roda.
"Selain itu, toilet yang ada juga perlu perbaikan, sesuai yang diperlukan penyandang cacat. Selain di Kompleks Manahan, pertandingan juga akan digelar di sejumlah venue lain sebagai misal GOR Sritex," ungkap Rudy.
Berdasarkan data yang ada, diperkirakan renovasi akan menelan dana sekitar Rp 50 miliar. Menurut Rudy, Dinpora Jateng telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat, hanya saja sampai sekarang belum ada kepastian berapa jumlah sharing dana antara pusat dan daerah.
(Nurul Muttaqin, Hendra Setiawan/CN26)
0 comments:
Post a Comment